What's Happening
PELATIHAN PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK TEGANGAN RENDAH DAN TEGANGAN MENENGAH UNTUK STAF LINTEK PUSAT
Lihat Selengkapnya

PENGISIAN SURVEY PELANGGAN DAN PENYERAHAN SERTIFIKAT LAIK OPERASI KEPADA PELANGGAN OLEH LINTEK WILAYAH
Lihat Selengkapnya


PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN DI PERUMAHAN OLEH REKAN LINTEK WILAYAH JAWA BARAT 1 DI AREA BOGOR
Lihat Selengkapnya

Tentang SLO
APA ITU SLO ?
Sertifikat Laik Operasi (SLO) adalah salah satu syarat Wajib untuk penyambungan listrik pada instalasi baru.
Pelajari Selengkapnya
Jenis SLO Apa saja yang diterbitkan LINTEK?
- SLO Tegangan Rendah (TR)
- SLO Tegangan Menengah (TM)
- SLO Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD)
- SLO Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)

Mengapa Harus SLO ?
Sesuai dengan undang-undang Ketenagalistrikan No.30 Th 2009, dan Permen ESDM No.12 Tahun 2021, Bahwa Seluruh Instalasi Listrik Harus memiliki SLO. SLO merupakan syarat utama penyambungan listrik instalasi dengan perusahaan penyedia tenaga listrik (PLN). SLO merupakan bukti pengakuan bahwa instalasi tenaga listrik berfungsi sesuai dengan ketetapan Standar Laik Operasi.


Syarat Pengajuan SLO

Mengapa Harus Lintek ?





